BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepatuhan masyarakat terhadap Produk Hukum Daerah di Kota Palangka Raya dinilai cukup baik. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Pangaribuan.
Dia menerangkan hasil tim pengawasan atas pelanggaran Perda dan Perkada yang sudah berjalan selama 2 pekan disambut baik oleh masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan baiknya kepatuhan masyarakat terhadap produk hukum yang ada saat dilakukan pengawasan di lapangan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang mana telah melaksanakan tugas selama dua pekan ini, mari kita secara bersama-sama terus mempertahankan pelaksanaan tugas yang sudah disambut baik oleh masyarakat," katanya, Selasa 2 November 2021.
Dalam pelaksanaan tugas tim gabungan penanganan atas pelanggaran Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang retribusi daerah dan Perda nomor 4 tahun 2018 tentang pajak daerah.
Selain itu terkait Perkada yang berkaitan tentang Protokol kesehatan seperti Perwali Nomor 26 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 4 Tahun 2021.
--page
Sejauh ini Tim Gabungan Penanganan atas Perda dan Perkada telah mendatangi sejumlah lokasi seperti sekolah, cafe, karoke, pusat perbelanjaan modern dan tradisional serta sejumlah lokasi usaha lainnya. (HENDRI/B-6)









