BORNEONEWS, Palangka Raya - Ular piton sepanjang 4 meter ditangkap di permukiman warga Jalan Adonis Samad, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Ular piton itu ditemukan di dalam kandang angsa.
Salah satu personel tim Emergency Response Palangka Raya (ERP) Nago menuturkan, pihaknya mendapat laporan warga bahwa ada ular piton masuk di kandang angsa.
Kemudian, tim ERP langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan ternyata benar. Ular berukuran cukup besar melingkar di dalam kandang angsa.
"Beruntung, hewan peliharaan milik warga tidak berada di dalam kandang," ucap Nago, Kamis, 4 November 2021.
Sebelumnya, lanjut Nago, ular piton itu diduga telah memangsa burung dara pemilik rumah itu. Menurut keterangan pemilik rumah, sambung Nago, burung peliharaannya sudah hilang diduga dimangsa ular tersebut.
--page
Saat ditangkap, ular piton tidak melakukan perlawanan. "Saat ini, ular piton yang berhasil ditangkap langsung kami lepasliarkan ke habitatnya di hutan yang jauh dari permukiman penduduk," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)









