PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah laporan darurat masuk ke layanan panggilan 112 pada Kamis siang. Warga bernama Eddy meminta bantuan setelah menemukan seekor ular piton berada di sekitar lingkungan kos di Jalan Menteng XIX, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, sekitar pukul 10.10 WIB, Kamis 17 September 2026.

Keberadaan ular liar tersebut tentu tidak bisa dibiarkan dan langsung ditindaklanjuti. Laporan tersebut segera diteruskan kepada Tim Regu 1 Rescue Damkar Kota Palangka Raya. Tanpa menunggu lama, personel bergerak menuju lokasi.

Kurang lebih 10 menit kemudian, tim tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan penyisiran untuk menemukan ular yang dilaporkan.

Pencarian dilakukan secara teliti di sekitar bangunan kos. Akhirnya, ular piton tersebut ditemukan bersembunyi di antara tumpukan barang di samping bangunan kos.

Petugas kemudian menangani situasi tersebut dengan sangat hati-hati agar tidak membahayakan warga maupun satwa itu sendiri.

Proses evakuasi berlangsung sekitar 20 menit. Pada pukul 10.40 WIB, ular piton tersebut berhasil diamankan dan dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Setelah evakuasi selesai, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memastikan tidak ada potensi bahaya lanjutan di lokasi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit Lundjen, menyampaikan bahwa kecepatan respons tim menunjukkan komitmen pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Respons cepat ini menjadi bagian dari pelayanan Damkar yang tidak hanya berkaitan dengan kebakaran, tetapi juga penanganan darurat lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik apabila menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan sekitar.

“Melalui layanan darurat 112, masyarakat dapat meminta bantuan kapan pun saat menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan dan penyelamatan cepat,” pungkasnya. (PATHUR/H)