PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Warga eks trans di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa, apabila PTPN XIII tidak segera menyelesaikan permasalahan sengketa sertifikat yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

Kepala Desa Marga Mulya, Reno Krisdianto mengatakan, jika dalam waktu yang telah ditentukan saat rapat antara masyarakat dengan manajemen PT PNXIII, ternyata tidak kunjung diselesaikan, maka masyarakat akan melakukan aksi.

"Jadi kalau sekitar 1 - 2 minggu kedepan, perusahaan tidak dapat menginventarisasi sertifikat milik masyarakat, maka dapat dipastikan akan ada aksi. Karena masyarakat sudah jenuh karena permasalahan sudah berlangsung cukup lama," kata Reno Krisdianto, Sabtu, 6 November 2021.

Dia menyampaikan, jika pertemuan atau mediasi dengan PTPNXIII yang difasilitasi oleh pemerintah daerah sudah beberapa kali dilakukan dan terkahir kemarin, pada Jumat, 5 November 2021. Bahkan, sekitar 6 bulan yang lalu juga dilaksanakan rapat di aula kantor bupati, tetapi jgua belum ada keputusan.

Reno Krisdianto mengatakan, permintaan warganya yaitu agar sertifikat plasma bagi yang sudah lunas segera diserahkan. Kemudian sertifikat yang belum lunas, masyarakat pun siap membayar pelunasannya.

"Masyarakat siap melunasi sertifikat yang belum lunas, sepanjang ada sertifikatnya. Tetapi bagaimana mau melunasi, sementara yang sudah lunas aja belum menerima sertifikatnya," ungkapnya.

Kemudian, disampaikan ada sertifikat yang terbakar dan itu tanggung jawab PTPNXIII. Tetapi jika memang kondisi perusahaan kurang bagus keuangannya, pemerintah desa siap membantu masyarakat.

--page

"Kalau memang sertifikat yang terbakar dan belum dibikin, pemdes siap membantu masyarakat dengan memasukan pada program-program yang ada," jelasnya.

Dia juga menyayangkan laporan dari pihak perusahaan saat rapat koordinasi. Pasalnya, perusahaan tidak tahu jumlah sertifikat yang terbakar dan belum dibuat.

"Melihat hal tersebut, sepertinya tidak ada keseriusan dari manajemen untuk menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya. (DANANG/B-11)