BORNEONEWS, Sampit - Pengamat Sosial dan Politik di Kabupaten Kotawaringin Timur, M Gumarang menekankan agar anggota DPR RI asal Kalimantan Tengah lebih peduli dan prihatin dengan kondisi infrastruktur di daerah.
Dijelaskannya wilayah Kalimantan Tengah yang luasnya sekitar 153.564 km persegi atau 1,2 kali Pulau Jawa masih jauh dan sangat memerlukan pembangunan infrastruktur khusus jalan darat
Karena pembangunan infrastruktur jalan darat yang dicapai sekarang tidak linear dengan kemajuan dan kebutuhan investasi dunia usaha yang ada di Kalimantan Tengah, sehingga menjadi faktor penghambat terhadap pertumbuhan ekonomi dan lebih ekstrimnya lagi bisa menimbulkan masalah sosial seperti biaya hidup yg tinggi, rawan kecelakaan, rawan gangguan kamtibmas, sulitnya akses pendidikan dan kesehatan serta sulitnya arus barang dan orang untuk kebutuhan sosial ekonomi khususnya masyarakat pedalaman dan pesisir.
"Akibat minimnya infrastruktur jalan darat kita sulit maju karena itu sebagai urat nadinya perekonomian," katanya, Sabtu, 6 November 2021.
Investasi perkebunan kelapa sawit salah satu investasi terbesar di Kalimantan Tengah dan tidak bisa dipungkiri mampu sebagai penopang ekonomi Kalteng.
Namun kata dia sangat disayangkan investasi dengan luas 2.049.790 hektare dengan pertumbuhan 17,14 persen terbesar di Indonesia tidak didukung maksimal tersedianya infrastruktur jalan darat yang memadai untuk bisa menopang kelancaran akselerasi investasi perkebunan sawit baik milik PBS maupun petani.
--page
"Khususnya jalan negara yan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat banyak yang tidak diperhatikan, sehingga akses jalan ke perkebunan sawit masih banyak yang tidak layak dilalui, sehingga berdampak juga terhadap kepentingan sosial ekonomi masyarakat yang merupakan bagian tak terpisahkan dengan perkebunan sawit," ucapnya.
Menurutnya kunci permasalahan tak lepas dari peran dan fungsi wakil rakyat di DPR asal dari Kalimantan tengah untuk membantu pemerintah daerah membangun infrastruktur jalan darat tersebut melalui peningkatan APBD Kalimantan yang bersumber pada APBN, maupun membantu dalam urusan untuk urusan Dana Bagi Hasil (DBH), maupun mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi (DAK) dari pemerintah pusat, dalam menyokong mendapatkan dana untuk pembangunan infrastruktur jalan darat tersebut.
Dikatakannya disatu sisi juga di karenakan kemampuan sumber dana dari daerah sangat terbatas, sehingga dibutuhkan sokongan dana yang bersumber dari pemerintah pusat
Disarankan anggota DPR asal Kalimantan tengah lebih proaktif menjalankan peran dan fungsi sebagai wakil rakyat yanv responsif terhadap keadaan kebutuhan masyarakat secara faktual.
"Karena mereka diutus dan di biayai oleh rakyat, jangan terlalu menitik beratkan seakan menjadi tanggung jawab Gubenur, Bupati/Wali Kota semata, padahal tidak demikian menurut konstitusi dan perundang-undangan, anggota dewan memiliki tanggung jawab dalam mensukseskan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat," tukasnya.
Apalagi sekarang gaji, tunjangan dan fasiltas anggota DPR sangat besar sungguh miris bila tidak maksimal melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat dan rakyat harus sadar terhadap wakil rakyat yang tidak mempunyai kinerja ya g baik dan maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya jangan dipilih lagi dalam pemilu selanjutnya.
"Rakyat jangan tergiur dengan sifatnya transaksional dalam pemilu dan janji yang hanya bersifat pemberi harapan palsu yang dikenal dengan istilah jaman now adalah PHP, setelah itu lupa dengan rakyat yang memilih dan tanggung jawabnya yang di amanahkan oleh konstitusi dan perundang-undangan," tukasnya.
Anggota DPR bukan untuk hanya kepentingan politik belaka untuk memenangkan pesta demokrasi bagi sebuah partai dan/atau suksesnya sebuah pesta demokrasi, sehingga melupakan akan hakikat dari demokrasi dan politik itu sendiri dalam sebuah tujuan mulia negara untuk mensejahterakan masyarakat, sehingga demokrasi dan politik cendrung dijadikan berburu kekuasaan, jabatan, kedudukan dan harta dari pada apa yg di amanahkan oleh konstitusi dan perundang undangan.
Oleh karena disarankan anggota DPR asal pemilihan Kalimatan tengah sebanyak 6 orang agar lebih penekanan kinerja yang bersifat kebutuhan masyarakat yang faktual atau obyektif bukan bersifat pencitraan, seremonial semata dan/atau yang bersifat subyektif dan/atau kental politis, mengakibatkan Gubenur, Bupati/Walikota akan tertatih-tatih ibaratnya mendayung perahu sendiri, padahal dewanpun memegang dayung dalam sebuah perahu yang sama
"Kalau pendapat saya kegagalan pembangunan secara politik sebagai tanggung jawab kolektif kolegial," tandasnya. (NACO/B-6)









