PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi membekuk seorang pria diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Palangka Raya.

Pria yang belum diketahui identitasnya ini ditangkap anggota Satlantas Polresta Palangka Raya saat melaksanalan patroli rutin.

"Anggota saat patroli dan melintas di Jalan Ahmad Yani mendengar teriakan  seorang perempuan bahwa ada motor kakaknya dikendarai oleh orang lain yang hilang di hotel Jalan Adonis Samad," kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Feriza Winanda Lubis, Minggu, 7 November 2021.

Mendengar teriakan tersebut, anggota Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pria itu.

"Pria tersebut berhasil kita amankan bersama sepeda motor jenis Honda Scopy warna putih biru," ucapnya.

--page

Kini, pria tersebut beserta barang bukti satu unit sepeda motor diserahkan ke Polsek Pahandut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat ini, pria tersebut masih kami lakukan pemeriksaan," tegas Kanit Reskrim Polsek Pahandut Iptu Yunita. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)