KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – DPRD Gunung Mas (Gumas) mengagendakan rapat paripurna dengan beberapa agenda, Rabu, 17 November 2021.

“Agendanya adalah persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Gumas terhadap 4 rancangan peraturan daerah (raperda),” ujar Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, Selasa 16 November 2021.

Dia menuturkan, 4 raperda tersebut yani tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten tahun anggaran 2022.

Kemudian, tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras, tentang perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidayaan ikan, serta tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

Adapun 4 raperda tersebut sebelumnya diajukan oleh Bupati Gumas Jaya S Monong kepada DPRD Kabupaten Gumas, saat rapat paripurna pada 8 November 2021 lalu.

--page

“Nantinya rapat paripurna akan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tukas politisi PDI Perjuangan ini. (MAGANG/B-11)