PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Kepala Desa Sakabulin, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) inisial EM yang dikabarkan kabur dari kediamannya karena diduga menipu warga hingga miliaran rupiah kini menyerahkan diri dan diamankan Polsek Kotawaringin Lama.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto membenarkannya. Menurut dia, kades sudah diamankan di Polsek Kotawaringin Lama dan sudah diminta keterangan.

"EM sudah dua malam di Polsek untuk kita minta keterangan," kata Iptu Kustiyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, pada Selasa, 23 November 2021.

Kustiyanto mengungkapkan, pada saat menerima laporan dari para korban, pihaknya langsung bergerak dan memintai keterangan pelapor, serta meminta keterangan istri dari oknum Kades Sakabulin tersebut.

"Setelah dua hari kita mintai keterangan maka pulanglah kades tersebut, dan setelah pulang si istri menghubungi Kanit kami, bahwa kades sudah pulang, baru kita datangi untuk membawanya ke kantor Polsek serta kita ambil keterangannya yang selanjutnya kita tetapkan tersangka," jelas Kustiyanto.

--page

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut, hingga berita ini diterbitkan Kapolsek Kolam belum memberikan jawaban.

Kades nisial EM ini diduga melarikan diri akibat melakukan penipuan masalah plasma. Berdasarkan laporan warga ia membawa kabur dana dari sekitar 500 peserta plasma, yang mana per plasma itu nilainya kisaran Rp 20 - Rp 30 juta.

"Jadi, jumlah kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai kuran lebih Rp 10 miliar," kata Iptu Kustiyanto.

Bahkan, karena ada korban yang merasa tertipu ratusan juta rupiah, warga nekat menyegel rumah milik kades tersebut. Jika tidak segera bertanggungjawab para korban mengancam akan mengambil alih rumah tersebut. (DANANG/B-5)