BORNEONEWS, Jakarta - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Tatiek Sri Djatmiati menilai kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 di Indonesia menyisakan tiga masalah yuridis.
Tiga masalah tersebut, kata Tatiek Sri Djatmiati, adalah benturan tuntutan peningkatan ekonomi dan kesehatan, tidak terpenuhinya gaji pekerja yang dirumahkan, serta adanya ketidakseimbangan pengeluaran APBN karena dititikberatkan pada penanganan pandemi COVID-19.
Hal itu dikemukakan Tatiek saat menjadi pembicara kunci webinar bertajuk “Perlindungan Hukum bagi Rakyat dalam Penanganan Pandemi COVID-19” yang disiarkan langsung di kanal YouTube Unisda_official, dipantau dari Jakarta, Jumat.
Seperti yang diketahui, masalah yuridis dalam konteks kebijakan merupakan suatu masalah yang dilihat dari perumusan kebijakan itu sendiri. Dengan kata lain, masalah yuridis muncul dari pemberlakuan kebijakan.
Menurut Tatiek, masalah yuridis berupa benturan tuntutan peningkatan di bidang kesehatan dan ekonomi di Tanah Air muncul akibat adanya langkah kebijakan pemerintah dalam menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
--page
Kemudian, masalah kedua terkait kewajiban pemenuhan gaji dan tunjangan pekerja yang dirumahkan selama pandemi tidak dapat dipenuhi oleh sejumlah pengusaha karena kendala biaya operasional juga harus mereka tanggung.
“Ketidakmampuan atau ketidakberdayaan pengusaha untuk memenuhi pembayaran itu karena kurangnya penghasilan yang tidak bisa menutup biaya operasional,” jelas Tatiek.
Lalu terkait APBN, ia mengamati bahwa dana penanggulangan pandemi COVID-19 terbilang besar sehingga melampaui pembiayaan bagi sektor-sektor yang lain.
Untuk mengatasi persoalan yuridis yang ia paparkan itu, Tatiek menyarankan pemerintah untuk melakukan koordinasi, sinkronasi, dan pengawasan yang efektif dalam pembuatan ataupun penerapan kebijakan-kebijakan mendatang terkait penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia.
Meskipun keberadaan masalah itu tidak bisa diabaikan, Tatiek tetap mengapresiasi keberhasilan langkah pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 di Indonesia.
“Penanganan COVID-19 dalam kondisi darurat maupun kondisi yang luar biasa sudah dilakukan oleh pemerintah dengan langkah-langkah yang berhasil,” ucapnya.
--page
Dalam webinar yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan, Jawa Timur, Tatiek Sri Djatmiati juga menekankan penanganan COVID merupakan tanggung jawab pemerintah yang perlu diikuti dengan dukungan dari masyarakat.
ANTARA









