PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Rescue Layanan Cepat Emergency Call 112 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya berhasil mengevakuasi ular piton sepanjang 3 meter.

Ular ini berada di kandang ayam milik Ardan (39) warga Jalan Kalibata Induk Nomor 3, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya. Penangkapan tersebut dilakukan saat ular masih berada di dalam kandang. 

Pemilik kandang ayam merasa takut karena di kandang ayamnya terdapat seekor ular dengan posisi melingkar, sehingga meminta bantuan Call 112.

Mendapat laporan tersebut, satu regu personel rescue menuju rumah pelapor. Setibanya di lokasi, petugas hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk melakukan evakuasi ular.

"Kami menerima laporan ada ular dari pelapor warga Jalan Kalibata. Mendapat laporan tersebut, personel langsung mempersiapkan peralatan dan menuju lokasi dan berhasil mengevakuasi ular di dalam kandang ayam,” kata Kepala DPKP Palangka Raya, Gloriana, Minggu 28 November 2021.

--page

Dia meminta masyarakat yang mengalami Emergency atau keadaan darurat segera menghubungi nomor 112. Layanan ini gratis dan bebas pulsa. (HENDRI/B-7)