BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Seksi Kemitraan Lingkungan pada Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan, Aswan menegaskan bahwa proses pendampingan yang dilakukan pihaknya terhadap kelompok tani hutan akan lebih difokuskan pada target.
“Dari hasil evaluasi, kedepan (2022), pendamping akan lebih fokuskan pada targetnya,” kata Aswan di Palangka Raya, Jumat, 10 Desember 2021.
Ia menyampaikan hal itu setelah mengikuti kegiatan evaluasi pendampingan perhutanan sosial wilayah Kalimantan di Provinsi Kalteng. Aswan menuturkan, secara keseluruhan, ada tiga aspek tugas pendamping, mulai dari tata kelola kawasannya, pengembangan usaha dan mendampingi kelembagannya.
Dia melanjutkan, dari hasil evaluasi kegiatan di 2021, ada beberapa kendala yang telah dicatat. “Jadi, kami KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang diberi tanggung jawab oleh pemerintah mengelola terutama perhutanan sosial, berpandangan bahwa keberhasilan itu salah satunya adalah pendampingan. Pendampingan tentu tidak berarti ketika sudah memberi pendamping otomatis berjalan mulus, pasti ada hambatan dan tantangan di lapangan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pendamping yang berjumlah 108 orang kedepan harus memiliki target. “Misalnya, kelemahan kelompok ada di admistrasinya, ya harus dibereskan,” tuturnya.
--page
Kegiatan evaluasi tersebut juga dirangkai dengan penandatangan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara KLHK melalui BPSKL Wilayah Kalimantan dengan kelompok tani hutan (KTH) dan pihak perusahaan.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sukamara - Lamandau, Yeri yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, hal itu sebagai wujud Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang memfasilitasi antara pemegang izin perhutanan sosial dan konsesi yang ingin bermitra dengan mereka, baik dalam pengelolaan lingkungan maupun lainnya, termasuk dalam pengelolaan hasil hutan bukan kayu.
“Kita dari dinas kehutanan berupaya untuk bagaimana dalam kawasan yang mendapat izin, kawasan ekosistemnya tetap terjaga dan juga berimbas terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Agroforestry, Lipin Wanson mengatakan, kerja sama yang akan berjalan di Desa Penopa, Kabupaten Lamandau yakni terkait dengan rencana budidaya kakau, jasa lingkungan ekowisata dan albesia. Dia menyebut, kerja sama dengan mitra atau pihak perusahaan rencananya mulai berjalan di Januari 2021. (BUDI YULIANTO/B-7)









