BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIA Palangka Raya melakukan langkah antisipasi masuknya benda terlarang dalam tahanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.
Kegiatan razia yang dipimpin Kepala Rutan, Suwarto itu berlangsung pada Senin, 13 Desember 2021. Kepala Pengamanan, Erik Sitohang juga ikut terlibat dalam razia tersebut.
Petugas kemudian menuju blok berikut ruang tahanan. Selanjutnya, mereka melakukan pemeriksaan. Hasilnya, sejumlah benda yang dilarang diamankan.
"Ada kabel yang kita temukan, kemudian gunting 2, pisau rakitan dari sikat gigi 3 dan paku," kata Erik mewakili Suwarto.
Dia menuturkan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin, sekaligus dalam rangka deteksi dini menyambut Natal dan tahun baru. "Jadi ini untuk mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam rutan," ungkapnya.
--page
Di sisi lain, dia mengatakan bahwa sampai saat ini, rutan belum memberlakukan jam besuk secara langsung karena masih dalam suasana pandemi Covid-19. Meski demikian, pihaknya tetap memfasilitasi tahanan maupun narapidana yang ingin berkomunikasi dengan keluarga.
"Kami menyediakan 5 unit VC untuk digunakan WBP (warga binaan pemasyarakatan) komunikasi atau menghubungi keluarganya," demikian Erik menyampaikan. (BUDI YULIANTO)









