PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang perempuan inisial Y (24) warga yang tinggal di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, melaporkan kasus dugaan penipuan yang bermotif investasi dan arisan ke pihak kepolisian.

Kepada Borneonews, Y (24) yang mengaku bahwa atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku warga yang tinggal di Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel tersebut, telah mengalami kerugian belasan juta rupiah.

"Saya tertipu Rp 13 juta dan pada saat itu, saya beli arisan duel, jadi sistemnya 10 juta beli Rp 7,5 juta, dan 7 juta beli Rp 5,5 juta," ujarnya kepada Borneonews, pada Rabu, 15 Desember 2021.

Lanjutnya, dalam kasus tersebut, tidak hanya dirinya yang menjadi korban, bahkan ada puluhan orang lainnya yang juga merasa tertipu dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Kobar.
"Korbannya banyak ada puluhan orang, ada yang belasan juta sampai puluhan, bahkan ratusan juta rupiah. Jadi  kalau ditotal bisa mencapai sekitar Rp 1 Miliar lebih yang dibawa kabur oleh terduga pelaku," jelas Y.

--page

Y (24) menceritakan kronologis awal kejadiannya, yaitu bermula pada 7 Desember 2021, ia transfer uang sebesar Rp 13 juta ke terduga pelaku. Saat itu ia mengaku seolah dihipnotis, karena kepiawainnya mengolah kata - kata sehingga meyakinkannya.

"Jadi dia ini pintar ngomongnya, selain itu juga yang lebih meyakinkan lagi dia menunjukkan orang yang sudah dapat arisan, dan bukti - bukti lainnya, sehingga saya tergiur untuk ikut arisan tersebut," ucapnya.

Setelah dilakukan transfer, ia iseng bertanya ke temannya yang juga ikut arisan tersebut. Ternyata dijanjikan sama oleh terduga pelaku, akan mendapatkan arisan pada tanggal 12 Desember 2021. Kemudian ia mencoba cari informasi ke rekan lain yang juga ikut invest dan arisan tersebut, ternyata didapati informasi jika ada yang bermasalah.

"Ternyata bukan cuman 1 atau 2 orang yang bilang, kalau dia (terduga pelaku.red) itu bermasalah, tetapi hmpir seluruhnya bilang dia bermasalah, karena dia belum transfer uang ke investor atau ke member arisan," jelasnya.

Mulai dari situlah kecurigaan mencuat, kemudian ia memperingatkan ke terduga pelaku agar tidak berbuat pelanggaran hukum. Namun, karena melihat respon terduga pelaku ini tidak beres, ia pun berinisiatif meminta uang yang telah di transfer dikembalikan.

--page

"Karen saya sudah tau arisan ini tidak beres, saya minta uang saya kembali, tapi dia ngulur - ngulur waktu smpai dia kabur bersama suaminya, dan menghilangkan jejak dengan cara nomor dan WA nya tidak diaktifkan. Dari situlah akhirnya kali laporkan ke Polisi," bebernya. (DANANG/B-5)