BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan 4 orang terduga pekerja seks komersial (PSK) dan 1 diduga mucikari, Senin, 20 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.
Mereka diamankan setelah anggota menindak lanjuti laporan masyarakat, bahwa ada aktivitas diduga prostitusi berkedok warung kopi di Jalan Trans Kalimantan Km 32 atau yang dikenal dengan kawasan Bukit Sintang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).
Kasi Ops Satpol PP Kobar Gusti Muhammad Roeis menjelaskan, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat tersebut, 1 regu Satpol PP Kobar bergerak menuju lokasi tersebut.
"Sesampainya di lokasi tersebut, ternyata memang benar ditemukan ada 4 PSK dan 1 mucikari yang berusia sekitar 30 hingga 51 tahun di sebuah warung di pinggir jalan," kata Gusti Muhammad Roeis.
Saat ini, lanjut Gusti Muhammad Roeis, para terduga PSK dan mucikari tersebut sudah dibawa dan menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Kobar.
--page
"Akibat perbuatannya, para PSK dan mucikari tersebut dijerat dengan Peraturan Daerah Kobar Nomor 16 Tahun 2015, tentang Ketertiban Umum," tutur Gusti Muhammad Roeis. (WAHYU KRIDA/B-7)









