BORNEONEWS, Sampit - Hari Raya Natal Tahun 2021 dan menjelang Tahun Baru 2022 (Nataru) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit menggelar Apel Siaga Pengamanan Nataru yang diikuti oleh seluruh Pegawai Lapas Sampit.
Bertindak selaku pembina apel kali ini adalah Kalapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto, di mana kegiatan itu diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Sampit.
Apel itu Agung menyampaikan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam rangka pengamanan Natura
Kalapas Kelas IIB Sampit itu memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk memedomi dan melaksanakan perintah Dirjen Pemasyarakatan serta Kadiv Pemasyarakatan yang diantaranya adalah bahwa seluruh pegawaì Lapas Sampit harus lebih meningkatkan kewaspadaan dalam ràgka Nataru.
Selain itu harus terus melakukan deteksi dini di semua lini, dengan jaga kekompakan, cegah tangkal berbagai potensi timbulnya gangguan keamanan termasuk mengenai sarana prasarana pendukung baik kelistrikan, alat pemadam api, potensi gangguan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta terus melakukan razia dan gunakan metode keamanan berupa pendekatan persuasif yang humanis.
--page
"Lakukan sinergi dengan instansi terkait dalam rangka dukungan keamanan dan tak lupa terus berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa semoga kondisi Lapas Sampit dalam kondisi yang aman dan kondusif serta mampu melayani para WBP serta masyarakat secara maksimal," kata Kalapas, Sabtu, 25 Desember 2021.
Ditambahkan oleh Agung bahwa dalam rangka menghormati Hari Besar keagamaan, meskipun hari libur pada Hari Natal Lapas Sampit tetap membuka layanan titipan makanan dan kunjungan virtual bagi para WBP.
"Lakukan layanan sebaik mungkin namun tetap teliti dan tetap terapkan protokol kesehatan karena dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19" pungkasnya.
Setelah kegiatan apel kali ini diteruskan dengan pengecekan sarana prasarana pendukung keamanan seperti genset listrik, alat pemadam api ringan, pengecekan kondisi blok hunian, sarana pemenuhan kebutuhan dasar WBP dan sekaligus dilakukan pengecekan tembok keliling yang melibatkan seluruh Pegawai Lapas. (NACO/B-5)









