KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah setempat.

“Saya harap masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika, di Mapolres Gumas, Jumat 31 Desember 2021.

Orang nomor 1 di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menuturkan, narkoba harus diperangi  seluruh elemen masyarakat, demi kepentingan bangsa dan negara.

Dia mengingatkan masyarakat agar jangan pernah terlibat dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena itu hanya akan merugikan diri sendiri.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah menyampaikan terima kasih kepada seluruh instansi/lembaga dan lapisan masyarakat atas kerja sama dalam mendukung pemberantasan narkoba.

Barang bukti sitaan narkotika yang dimusnahkan memiliki berat bersih 15,06 gram. Benda haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur dengan cairan pembersih lantai serta sabun cuci.

--page

Setelah barang bukti dilarutkan dalam air, selanjutnya dibuang ke dalam Septic Tank yang disaksikan juga oleh personel dari Propam Polres Gumas. (MAGANG/B-11)