KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Polres Katingan menggelar konferensi pers akhir tahun, Jumat, 31 Desember 2021. Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo memimpin konferensi pers ini didampingi Kabag Ops Kompol Triyo Sugiyono dan Kabag Ren, Kompol Harjunanto.

Dalam kesempatannya, Sonny mengatakan kegiatan ini untuk mengevaluasi dan mengetahui kasus-kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum selama 2021.

Selain kasus narkoba, kata Kapolres Sonny, selama 2021 juga tidak jarang kasus lainnya seperti pencurian dengan pemberatan atau curat, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan persetubuhan di bawah umur atau kasus asusila, serta kasus kecelakaan lalulintas.

Selama kurun waktu 2021 ada dua kasus tindak pidana menonjol yang berhasil diungkap jajarannya. Yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat, dan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Untuk kasus tindak pidana curatm pelaku atas nama Ahmad Rifqi (45 tahun) yang juga Kepala Cabang Koperasi BMT Kereng Pangi. Modus operandi pelaku mengambil dana nasabah pada Koperasi BMT UGT Nusantara sebesar Rp 1, 238 milyar dan emas 15 gram. Untuk menutupi perbuatannya pelaku berusaha membuat kebakaran pada Kantor Koperasi BMT UGT Nusantara.

--page

Kemudian kasus menonjol lainnya adalah KDRT, pelaku berusia 30 tahun warga Kecamatan Katingan Tengah. Sementara korbannya masih berusia 16 tahun yang merupakan anak tiri pelaku. (ABDUL GOFUR/B-11)