KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pelayanan program Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi salah satu fokus pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas pada tahun ini. 

Meski demikian, Plt Kepala Dinas Dukcapil Kapuas, Sipie S Bungai menyebut bahwa program lain tetap berjalan dengan baik, mengingat hasil evaluasi untuk KIA baru mencapai 50 persen. Sedangkan program yang lain sudah sangat baik dengan capaian 95-98 persen.

"Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016, tentang Kartu Identitas Anak, dan itu sangat penting," kata Sipie, Kamis, 6 Januari 2022.

Sipie menuturkan KIA adalah upaya pemerintah untuk memenuhi kewajibannya dalam memberikan identitas kependudukan, kepada seluruh penduduk Warga Negara Indonesia (WNI). Sehingga diharapkan Tahun 2022 ini akan tercapai targetnya diatas 90 persen.

Ditanyakan terkait kendala, lanjutnya, KIA terbentur umur 0-5 Tahun tidak menggunakan foto, dan 5-17 Tahun menggunakan foto, sehingga di Tahun 2022 akan turun ke sekolah dengan difotokan langsung.

--page

"Kami juga koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, terutama Korwil Pendidikan di Kecamatan, dimana dengan sampaikan tim Disdukcapil Kapuas akan turun sesuai jadwal," ucalnya.

Sipie menambahkan program KIA ini bukan hanya di Kabupaten Kapuas, tapi dilaksanakan untuk semua daerah di Indonesia, dan tentu harus didukung untuk keberhasilan dalam administrasi anak.

"Syarat-syarat mudah untuk mendapatkan Kartu Identitas Anak, seperti cukup melampirkan Kartu Keluarga dan foto, dengan catatan bahwa orangtuanya, pernikahannya  tercatat dan sang anak, sudah memiliki Akta Kelahiran," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)