BORNEONEWS, Sampit - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim.
"Ada tiga inovasi yang kami lakukan terkait mempermudah pembayaran pajak, salah satu inovasi yang kami laksanakan yakni pembayaran pajak tidak usah datang ke kantor, bisa di transfer langsung," ujar Kepala Bapenda Kotim Ramadhansyah, Senin, 10 Januari 2022.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan MoU dengan pihak perbankan di Kotim. Sehingga, pembayaran pajak bisa dilakukan melalui transfer antar bank.
Inovasi lainnya yakni aplikasi smart teks Kotim, yang berisi layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sehingga wajib pajak bebas memilih perbankan yang akan digunakan untuk transaksi.
--page
"Aplikasi smart teks Kotim juga bisa di unduh di Play Store," kata Ramadansyah.
Sedangkan inovasi ketiga, yakni melakukan jemput bola dengan mobil layanan pajak daerah keliling. Yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim, sehingga di mobil itu juga dapat mengurus Administrasi pertanahan.
"Alhamdulilah inovasi tersebut dapat meningkatkan pendapatan target pajak daerah," terang Ramadansyah.
Seperti halnya PBB, pada 2021 targetnya yakni Rp 8,5 miliar. Dengan inovasi tersebut pihaknya bisa melebihi hingga Rp 9,3 miliar.
Raihan tersebut sendiri mendapatkan apresiasi dari Pemkab Kotim. Hingga mereka mendapatkan penghargaan dari Bupati Kotim Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)









