BORNEONEWS, Sampit - Wahyu Wijayanto alias Wahyu menabrak pengendara sepeda motor Anita Santi yang tengah membawa anaknya Diandra Lailla Santy.
Kecelakaan itu terjadi lantaran truk yang yang dikemudikan Wahyu saat itu remnya tidak berfungsi, sehingga akibat kejadian itu Diandra meninggal saat dilarikan ke rumah sakit.
"Saya coba rem saat itu, akan tetapi tidak berfungsi, hingga korban terkena kabin bagian depan," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Tersangka mengaku saat itu menggunakan truk canter jenis Mitsubishi dengan nomor polisi DA 8480 HI. Sementara itu korban menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi KH 4815 LG.
Saat itu kendaraan mereka sama-sama dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun, tersangka baru saja dari bengkel dan berencana ke Bangkal, Kabupaten Seruyan. Kecelakaan tidak dapat dihindarkan setelah jarak terlalu dekat.
--page
Korban ketika itu berencana mau berbelok namun oleh tersangka ditabrak. Korban dibawa ke rumah sakit, namun nyawa Diandra tidak dapat tertolong.
Kamis 18 November 2021 pukul 21.30 WIB Jalan Jenderal Sudirman Km 11, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-6)









