PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Untuk memudahkan pelayanan pembayaran pajak, UPT-PPD Bapenda Kalteng membuat inovasi melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) di Samsat Palangka Raya.

Kepala UPT-PPD Bapenda Kalteng, Maya Mustika menuturkan MPP merupakan kegiatan pelayanan langsung yang menyentuh pelayanan publik terhadap masyarakat.

"Dalam membuat inovasi ini kita bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal ini PTSP, kemudian pihak kepolisaan," ucap dia, Selasa, 18 Januari 2022.

Dijelaskannya, MPP tersebut yakni sebuah terobosan yang dilakukan badan pendapatan daerah yang bwetujuan untuk membantu masyarakat, khususnya wajib pajak.

"Dengan adanya MPP ini, proses pelayanan pembayaran pajak akan lebih cepat dan hanya membutuhkan waktu lima belas menit saja asalkan semua syarat terpenuhi," sebutnya.

--page

Adapun syarat yang harus dipenuhi yaitu masyarakat membawa KTP sesuai dengan STNK yang sudah difotokopi, setelah itu langsung diproses.

Dirirnya berharap adanya kehadiran MPP yang lokasinya berada di tengah-tengah Kota Palangka Raya ini dapat mewujudkan, dan mendukung berjalannya pelayanan publik terhadap masyarakat luas, serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin membayar pajak selalu patuhi protokol Kesehatan, dan bayarlah pajak anda tepat waktu guna membantu pembangunan demi mewujudkan Kalteng Makin Berkah," pungkasnya. (DONNY D/B-5)