BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Melawi Provinsi Kalbar, telah resmi menjalin kerjasama di bidang pelayanan kesehatan.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan Mahdiniansyah dan Direktur RSUD Melawi dr Gunadi Linoh, di Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan, Rabu, 19 Januari 2022.
Perjanjian kerjasama antar kedua kabupaten bertetangga ini, terkait tentang pelayanan rujukan dari fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Bupati Seruyan Yulhaidir dalam sambutannya menyampaikan, kerjasama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjamin keberlangsungan penanganan terhadap pasien rujukan dari Kabupaten Seruyan.
“Bagi pasien rujukan dari Seruyan yang tidak mempunyai jaminan kesehatan dan tidak mampu serta peserta BPJS mandiri kelas III bisa di tangani di RSUD Melawi,“ kata Yulhaidir.
--page
Pada kesempatan ini, Yulhaidir mengharapkan agar kerjasama tersebut dapat berjalan dengan baik dan saling terbina komunikasi antar kedua pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Melawi H Dadi Sunarya Usfa Yursa meminta agar Direktur RSUD Melawi, dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Seruyan.
“Sudah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Melawi untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada warga Seruyan yang menjalani pengobatan di RSUD Melawi,“ ungkapnya.
Dadi Sunarya menambahkan, jalinan kerjasama antar kedua daerah ini, merupakan suatu langkah maju dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menuju suksesnya pelaksanaan pembangunan di kedua daerah. (FAHRUL/B-5)









