KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Kapuas kembali melaksanakan Gakkum lantas atau penindakan dengan cara menilang pengendara kendaraan yang memakai knalpot brong atau bising.

Kegiatan tersebut merupakan program penertiban knalpot brong sebagai upaya dalam memberikan pelayanan atau rasa nyaman kepada masyarakat khususnya di wilayah Kuala Kapuas, juga untuk menciptakan kamseltibcar.

Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Sugeng, menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari, mengingat suara bising dari knalpot brong kerap membuat warga tidak nyaman dalam setiap aktivitas masyarakat.

"Ini akan menjadi perhatian khusus kami mengenai penertiban knalpot blong,dan akan kami tindak apabila petugas kami menemukan pengendara yang tidak mematui aturan lalu lintas, dengan menggunakan knalpot brong," kata AKP Sugeng, Selasa, 8 Februari 2022.

Pihaknya juga akan terus meningkatkan kegiatan patroli di ruas jalan protokol, maupun jalur sentra kompleks pertokoan, di Kota Kuala Kapuas.

--page

"Kami juga terus memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas," ucapnya.

Selain itu, juga tidak henti dalam memberikan imbauan-imbauan terkait penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

"Dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik, rajin mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan lainnya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)