BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pelepasliaran sebanyak 122 satwa burung di Bukit Kalalawiet.
Kepala BKSDA Kalteng Nur Patria Kurniawan mengatakan, satwa tersebut merupakan titipan dari Balai Penegakan Hukum LHK wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara dan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya.
"Satwa tersebut disita oleh petugas. dimana satwa dikirim dari pelabuhan Bahaur Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah menuju Pelabuhan Paciran Lamongan. kemaren kita kembalikan ke alam habitatnya," katanya saat dikonfirmasi. Jumat, 11 Febuari 2022
Nur Patria, mengungkapkan, satwa yang dilepasliarkan terdiri dari Tiong Emas (Gracula religiosa) 11 ekor, Cica Daun Besar (Chloropsis sonnerati) 14 ekor, Tangkar Ongklet (Platylophus galericulatus) 2 ekor, Anis kembang (Zoothera interpres) 11 ekor, Kucica Hutan (Copsychus malabaricus) 5 ekor, kacamata Biasa (Zosterops melanurus) 11 ekor, Sikatan cacing (Cyornis banyumas) 8 ekor, Merbah Belukar (Pycnonotus plumosus) 14 ekor, serindit melayu 44 ekor, dan Perling Kumbang ( Aplonis panayensis) 2 ekor.
Menurutnya, setelah tiba di Kalteng pada 8 Febuari 2022, BKSDA Kalimantan Tengah memindahkan satwa burung ke kandang transit, melakukan pengecekan jumlah dan jenis, serta perawatan terhadap burung guna memastikan kondisinya tetap sehat hingga sekarang pelepasliaran dilakukan.
--page
Pelepasliaran juga turut dilakukan, Kepala BPPLHK Wilayah I Kalimantan, Kepala BPPLHK Jabalnusra, Kepala Karantina Pertanian Palangka Raya, Kepala Karantina Pertanian Jatim, Manager Kargo Angkasa Pura, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jatim, Camat Bukit Batu atau yang mewakili.
Ia mengharapkan, agar pelepasliaran tersebut satwa burung dapat berkembang biak secara baik di alam guna kelangsungan ekosistem.
"Semoga burung-burung dapat berkembang biak baik di alam. Mari bekerjama melestarikan satwa liar dengan tidak memperdagangkan secara illegal. Membiarkannya di alam lebih baik untuk kelangsungan hidupnya," harapnya. (APRIANDO/B-5)









