BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Di penghujung akhir masa jabatannya sebagai Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Devy Firmansyah kembali menerima penghargaan terkait predikat kepatuhan tertinggi standar pelayanan publik tahun 2021.
Penghargaan dari Ombudsman Republik Indpnesia tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, dengan didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, R Biroum Bernardianto kepada AKBP Devy Firmansyah di Aula Graha Bhayangkara, Kota Palangka Raya, Senin, 14 Februari 2022.
"Semoga dengan penghargaan dari Ombudsman ini dapat mendorong semua jajaranya, memberikan pelayanan yang terbaik," ujar Kapolda.
Terpisah, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang telah diperoleh diakhir masa jabatannya sebagai Kapolres Kobar.
"Alhamdulillah sekali lagi Polres Kobar meraih prestasi yang cukup membanggakan dari Ombudsman, terkait pelayanan publik pada tahun 2021 saat saya masih menjabat sebagai Kapolres," ujar Devy.
--page
Selain itu, lanjut dia, hal tersebut berkat kerjasama dan kerja keras seluruh keluarga besar Polres Kobar sehingga berbagai penghargaan dapat terus diraih.
"Saya ucapkan terima kasih atas prestasi gemilang, dan saya yakin Polres Kobar dapat terus berkobar sampai seterusnya," tegasnya. (DANANG/B-5)









