BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Kalteng, Sri Suwanto mengatakan, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH DR) Kalteng maupun di kabupaten/kota saat ini masih ada Rp 1,16 triliun.
Angka tersebut sesuai dengan data tahun 2021 dan terbitnya PMK Nomor 216/PMK.07/2021 Tanggal 31 Desember 2021.
“Ada perluasan DBH DR baik kehutanan maupun program strategis lainnya serta terobosan melalui skema transfer ke kabupaten atau kota berbasis Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” sebutnya seperti dikutip dari MMC Kalteng pada Senin, 14 Februari 2022.
Ia mengatakan kegiatan diskusi optimalisasi DBH DR untuk mendapatkan arahan strategis dari Kementerian terkait tentang penggunaannya.
Selain itu juga, untuk mendapatkan informasi dari pengalaman mitra pembangunan dalam pendampingan pemanfaatan DBH DR serta pengembangan mekanisme insentif untuk kinerja pemerintahan daerah dan bidang.
--page
Kegiatan sekaligus sebagai sarana meningkatkan sinergi dan koordinasi atau pemangku kepentingan termasuk mitra pembangunan untuk mendukung peningkatan kapasitas dan peningkatan percepatan penggunaan DBH DR.
Termasuk juga untuk mengeksplorasi gagasan dari seluruh pemangku kepentingan termasuk mitra pembangunan agar program dan sumber daya yang ada dapat saling mendukung. (HERMAWAN DP/B-7)









