BORNEONEWS, Palangka Raya - Aktivitas tambang batu belah ilegal di Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu kini mulai berkurang. Edukasi, sosialisi dan pendekatan secara persuasif yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya Balai konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng di wilayah Taman Wisata Alam (TWA) membuahkan hasil.
Lima titik aktivitas penambangan batu ilegal oleh masyarakat yang masuk ke dalam wilayah TWA Bukit Tangkiling kini sudah tidak ditemukan aktivitas penambangan batu belah ilegal lagi.
Kepala BKSDA Kalteng Nur Patria Kurniawan melalui Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Palangka Raya, Junaedy Slamet Wibowo, mengatakan pada tahun 2022 ini aktivitas penambangan di lima titik wilayah Bukit Tangkiling sudah tidak ditemukan lagi.
"Kita melakukan pendekatan, sosialisasi dan edukasi selama rentan waktu mulai dari tahun 2021, kepada masyarakat yang menambang batu disana. Setelah kita lakukan patroli beberapa waktu lalu sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan di lima titik yang kita sosialisasikan," katanya saat dikonfirmasi oleh Borneonews, Rabu, 16 Febuari 2022
Junaedy mengungkapkan, dalam setiap kesempatan pihaknya memberikan edukasi secara persuasif kepada masyarakat yang melakukan penambangan di wilayah CWA Bukit Tangkiling. Meski tambang itu ilegal, dari pengakuan warga atau pemilik yang beraktivitas disana memiliki sertifikat kepemilikan tanah di kawasan tersebut.
--page
Menurutnya hal tersebut yang membuat agak kesulitan, namun setelah diberikan arahan dalam setiap kesempatan melalui sosialisasi tersebut untuk tidak melakukan penambangan akhirnya masyarakat memahami.
"Akhirnya, masyarakat memahami dan setelah melakukan pengecekan secara mandiri, seluruh lokasi yang kita datangi kemaren sudah tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan," jelasnya.
BKSDA Kalteng ke depannya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, khususnya ke lokasi-lokasi yang belum sempat diberikan sosialisasi. Kegiatan penambangan tersebut sudah cukup lama berlangsung namun dengan lokasi yang berbeda-beda.
Menurutnya, dampak lingkungan akibat dari penambang tersebut adalah lahan sekitar menjadi terbuka, dan aktivitas yang dilakukan dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Junaedy menerangkan, BKSDA Kalteng bukan hanya melakukan sosialisasi namun juga memberikan solusi kepada masyarakat di wilayah tersebut, salah satunya dengan menggandeng masyarakat, bahwa dengan menjaga alam tanpa merusak Juga dapat menjadi mata pencarian. Misalnya seperti wisata, dan kegiatan ekonomi produktif lainnya.
--page
"Mari kita menjaga kelestarian lingkungan, TWA Tangkiling jika dikelola dan dijaga secara maksimal dapat memberikan manfaat ekologi dan ekonomi yang maksimal bagi masyarakat sekitar," ajaknya.
Sementara itu, Kepala Resort CA/TWA Bukit Tangkiling, Ahmad Mubaraki menambahkan, BKSDA Kalteng akan terus melakukan sosialisasi dan mendorong masyarakat sekitar untuk menjaga alam sekitar.
"Kita terus melakukan sosialisasi itu secara perlahan dan bertahap, dengan harapan seluruh wilayah CWA Bukit Tangkiling tidak ada kegiatan penambangan lagi," ucapnya.
Mubarak mengungkapkan, BKSDA Kalteng juga terus mendorong para penambang batu tersebut mereka mencari pendapatan alternatif lain. "Kita mendorong untuk membuka pemikiran masyarakat bahwa dengan menjaga alam sekitar, tanpa harus merusak di hutan," pungkasnya. (APRIANDO/B-5)









