BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor atau Satlantas Polres Kapuas berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bersuara bising.
"Penertiban knalpot brong merupakan upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kuala Kapuas dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Sugeng, Minggu, 20 Februari 2022.
Dia melanjutkan, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap hari. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitas masyarakat.
"Ini akan menjadi perhatian khusus kami mengenai penertiban knalpot brong, dan akan kami tindak secara tegas apabila petugas kami menemukannya," ucapnya.
Kegiatan patroli juga akan terus ditingkatkan dengan menyasar jalur sentra kompleks pertokoan, serta jalur utama di Kota Kuala Kapuas.
--page
"Sekaligus kami memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









