PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seekor rusa sampar (rusa unicolor) yang sebelumnya diserahkan ke Balai konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng ternyata milik Kejati Kalteng.

Kepala BKSDA Kalteng Nur Patria Kurniawan membenarkan bahwa Rusa tersebut milik Kejati Kalteng. Menurutnya, setelah diterima dari Damkar, rusa tersebut dilakukan perawatan hingga akhirnya diambil kembali oleh pemiliknya.

"Iya benar, sudah diambil pada Jumat sore kemarin," ucap Nur Patria Kurniawan saat dikonfirmasi borneonews, Senin, 21 Febuari 2022

Nur Patria Kurniawan menerangkan, Rusa tersebut sempat hilang selama 2 hari hingga akhirnya ditremukan dan diserahkan kepada pemiliknya.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan kemunculan Rusa di bundaran kecil Palangka Raya. Warga melaporkan Rusa yang berkeliaran di tengah kota tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Palangka Raya.

--page

Rusa itu kemudian ditangkap oleh Damkar bersama warga. Selanjutnya, diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng. (APRIANDO/B-7)