BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 5 orang terduga pelaku pencurian sawit di area perkebunan milik PT SINP, Kecamatan Arut Utara masih diburu polisi.
Kelima terduga pelaku pencurian tersebut melarikan diri saat akan ditangkap. Kini mereka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Lima DPO tersebut masing-masing berinisial, JJG, ADG, DWS, WN, dan TGL.
Kapolsek Arut Utara, Ipda Agung Sugiarto mengatakan, bahwa saat ini unit personelya tengah melakukan penyelidikan serta memburu 5 DPO tersebut.
"Kemarin HDR alias ATG yang berhasil kita tangkap. Dia merupakan warga Pangkalan Bun. Sementara 5 pelaku yang melarikan diri merupakan warga Arut Utara," ujarnya, Kamis, 3 Maret 2022.
Ia mengakui, saat ini di wilayah hukum Polsek Arut Utara tengah marak pencurian kelapa sawit di area perkebunan perusahaan swasta.
Adapaun salah satu faktor yang melatarbelakangi aksi pencurian tersebut yakni harga jual yang mahal. Hal ini dimanfaatkan para oknum masyarakat untuk memanen tanpa izin kelapa sawit milik perusahaan.
Sebelumnya, HDR alias ATG tertangkap tangan tengah memanen buah sawit di area perusahaan bersama 5 pelaku lainnya. Aksi mereka kepergok petugas keamanan kebun.
--page
Tersangka HDR tidak berkutik dengan barang bukti 67 janjang sawit senilai Rp 4.826.250. ATG dan barang bukti sawit kemudian dibawa ke Polsek Aruta.
"Pengakuannya baru 1 kali, akan tetapi kami lihat modus operandi mereka yang sudah tersusun. Sebelum pencurian, mereka terlebih dahulu melakukan kordinasi. Maka kami simpulkan sudah sering kali," pungkasnya. (DANANG/B-11)









