BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie A Lambung meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait segera melakukan pemangkasan pohon rawang tumbang yang telah condong ke badan jalan.
"Kita minta Pemko segera menindaklanjuti banyaknya pohon yang telah condong ke badan jalan, jika adanya korban jiwa yang disebabkan oleh tumbangnya pohon, siapa yang tanggung jawab. Ini harus dikakukan antisipasi," katanya, Selasa 8 Maret 2022.
Ia mengatakan, kondisi banyaknya pohon pelindung jalan yang telah lapuk sangat membahayakan pengendara, ditambah bulan sekarang telah memasuki musim penghujan serta angin kencang, kondisi ini harus menjadi kajian oleh Pemko.
Menurutnya, banyak masyarakat yang ingin berinisiatif untuk melakukan penebangan pohon secara swadaya, namun karena ada regulasi yang mengatur tentang tidak boleh menebang pohon sembarangan, maka masyarakat menjadi takut melakukan tindakan.
"Jika ada korban jiwa meninggal karena tumbangnya pohon, jangan sebut itu karena naas atau sedang terkena musibah, setidaknya, Pemko melalui dinas terkait harus menjalankan tupoksinya terlebih dahulu melakukan pemangkasan," tegasnya.
--page
Politisi PDIP itu menambahkan, dinas terkait harus melakukan pengecekan berkala terhadap pohon yang telah lapuk. Hal tersebut merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya, salah satu Pohon Galam yang berada di Jalan William AS, tepatnya di depan Kantor DLH Provinsi Kalteng, tumbang. Bahkan dua orang pengendara sepeda motor harus dievakuasi ke rumah sakit akibat terluka tertimpa pohon tersebut. (HENDRI/B-5)









