KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 16 Maret 2022.

Kegiatan berlangsung di Aula BKAD Seruyan, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten  Seruyan  Djainuddin Noor, dan pimpinan SOPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Djainuddin Noor menyampaikan, nota kesepakatan tersebut terkait pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan informasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kemudian, terkait pelaksanaan pertukaran data dan informasi publik dan atau atas wilayah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.

“Pertukaran data dan informasi ini, diantaranya berupa potensi PAD, indikator perkebangan ekonomi, perkembangan investasi daerah dan laporan keuangan,“ tuturnya.

--page

Sekda berharap, adanya kesepakatan ini akan memberikan manfaat dan kontribusi bagi perkembangan dan kemajuan Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/B-7)