BORNEONEWS, Sampit - Kepala desa, lurah, dan camat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta agar mendata warganya yang belum memiliki KTP elektronik.
"Data berapa warganya yang belum miliki KTP-e, agar nantinya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), bisa melakukan perekaman masal di wilayah tersebut," ujar Bupati Kotim Halikinnor, Sabtu, 19 Maret 2022.
Hal tersebut diungkapkan Halikinnor, karena hingga saat ini masih banyak warga Kotim yang belum memiliki KTP-e. Selain itu juga, tidak sedikit warga yang tinggal di daerah ini bertahun-tahun, namun masih berstatus warga luar daerah.
"Ini yang harus jadi perhatian, karena hal itu terlihat saat vaksinasi Covid-19 digencarkan, banyak warga yang tidak masuk dalam data, karena NIK tidak online, akibat KTP-e miliknya tidak dapat di onlinekan," kata Halikinnor.
Dirinya berharap agar hal tersebut segera dilaksanakan. Karena, jika dilakukan dengan baik dan bersama-sama, maka jumlah penduduk di Kotim akan bertambah. Dan jika ada program seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), bisa terdata dengan baik dan diterima oleh masyarakat.
--page
"Kami sudah siapkan anggaran Rp 50 miliar untuk BPJS Kesehatan. Sayang kalau tidak digunakan masyarakat, dan itu hanya bisa didapat oleh warga Kotim yang memiliki KTP-e Kotim, bukan luar daerah," terang Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)









