KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Yulhaidir, melalui Sekretaris Daerah Seruyan Djainuddin Noor, memimpin rapat terkait pelaksanaan kewajiban dan partisipasi Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit atau PBS-KS di Kabupaten Seruyan.

Rapat dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Seruyan, Rabu, 13 April 2022  di ikuti perangkat daerah terkait, camat dan pihak perusahaan terkait.

Sekda Seruyan, Djainudin Noor mengatakan, rapat ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk melindungi hak-hak masyarakat sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Seruyan menginginkan seluruh PBS Kelapa Sawit di wilayah ini, memiliki komitmen untuk melaksanakan kewajibannya kepada masyarakat dan pemerintah,“ ungkapnya.

Bagi PBS yang hingga sekarang belum memenuhi kewajiban baik berupa plasma ataupun kemitraan, maka  diharapkan dapat segera melaksanakan kewajiban tersebut.

--page

“Setelah pertemuan ini, akan ada penjadwalan selanjutnya sebagai tindak lanjut komitmen perusahan untuk melaksanakan kewajibannya kepada masyarakat,“ ungkapnya. 

Djainuddin menambahkan, rapat akan dilaksanakan secara marathon dengan mengundang masing masing pimpinan perusahaan PBS Kelapa Sawit di Seruyan. (FAHRUL/B-7)