BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo mengingatkan aturan pemerintah tentang mudik dan perjalanan selama pandemi saat safari ramadan akhir pekan ini.
"Beberapa waktu yang lalu pemerintah telah menetapkan aturan mudik yang mulai berlaku pada tanggal 2 April 2022, tentang ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri dalam masa Pandemi Covid-19," ucap Edy seperti dikutip dari MMC Kalteng.
“Saya meminta dan mengimbau agar kita bersama-sama untuk dapat bertanggung jawab atas pelaksanaannya," tegasnya.
Dia sedikit menyinggung pentingnya memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi selama cuti dan hari raya Idulfitri.
"Terkait cuti bersama Idul Fitri 29 April sampai 9 Mei 2022, cuti tersebut dapat dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai taulan," tuturnya.
“Namun tetap perlu Saya tegaskan pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. Maka dari itu, Saya mengimbau agar tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan melakukan vaksinasi lengkap sesuai dengan anjuran pemerintah," tambahnya. (HERMAWAN DP/B-11)









