BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menghadiri rapat penetapan perubahan Alat Kelengkapan DPRD, Selasa 19 April 2022.
"Dengan adanya perubahan AKD, diharapkan anggota DPRD yang telah terpilih bisa bekerja dengan tertib sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya, Selasa 19 April 2022.
Selain itu diharapkan dengan perubahan AKD ini pula hubungan DPRD dengan pemerintah daerah semakin baik, sehingga bisa bersinergi untuk membangun Kabupaten Gunung Mas ini dengan baik dan lancar.
Efrensia melanjutkan pembentukan AKD itu penting karena untuk membantu kelancaran tugas-tugas dari anggota dewan.
Selasa 19 April 2022 DPRD Gunung Mas telah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Gunung Mas masa jabatan 2019-2024.
Alat Kelengkapan DPRD ini meliputi keanggotaan badan musyawarah, komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan. (RISKA YULYANA/B-6)
Wakil Bupati Gunung Mas Hadiri Rapat Perubahan AKD
Bagikan:

KUALA KURUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wakil Bupati Gunung Mas Berharap Calon Kades Punya Visi Misi Bangun Desa
Wakil Bupati Gunung Mas Minta Pilkades 2027 Dipersiapkan dengan Matang
Polres Gumas Gandeng Disnakerkop UKM Bantu Pencari Kerja
Perkuat Ekonomi Keluarga, Pemkab Gumas Tingkatkan Kapasitas Perempuan
Sekolah Rakyat Gumas Beri Akses Pendidikan Gratis bagi 351 Siswa
Kabut Asap Masih Tebal, Gunung Mas Usulkan 100 Sumur Bor dan 12 Mobil Damkar
Komentar (0)
Memuat komentar…







