TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Tamiang Layang bersama Polres Barito Timur menggelar razia gabungan dengan menggeledah seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan atau WBP, Selasa, 19 April 2022.

Kegiatan razia berlangsung sekitar 2 jam. Tampak petugas gabungan menggeledah seluruh area blok hunian, baik di sekitar lingkungan blok hunian maupun didalam kamar WBP.

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan handphone dan narkoba. Namun ditemukan beberapa benda logam seperti paku, kaca cermin dan sendok besi yang dapat disalahgunakan dan menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Rutan Tamiang Layang, Surya Dharma mengungkapkan, razia gabungan yang dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 itu, merupakan sinergitas aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

"Dengan semakin meningkatnya kerentanan peredaran barang terlarang seperti narkoba, handphone dan lainnya di dalam rutan, maka perlu adanya penanganan dan pencegahan dalam mewujudkan Rutan Tamiang Layang yang bersih, aman dan kondusif," ujar Surya.

--page

Beredarnya barang-barang terlarang di dalam hunian WBP, lanjut dia, sangat berpotensi mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

"Karena itu barang-barang hasil penggeledahan akan segera dimusnahkan. Alhamdulillah kegiatan razia hari ini berjalan lancar aman dan kondusif," kata Surya.

Pada kesempatan itu Karutan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Barito Timur atas kerja sama yang baik dalam mendukung kegiatan di Rutan Tamiang Layang.

"Polres Barito Timur selama ini selalu berkolaborasi dengan Rutan Tamiang Layang untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif di sini," ucapnya. (BOLE MALO/B-5)