KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Sekelompok pemuda di Kota Kasongan, Kabupaten Katingan yang diduga menggelar pesta minuman keras dibubarkan oleh tim gabungan, terdiri atas personel Polri, TNI dan Satpol PP. 

Pasalnya, kegiatan itu dinilai akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas terlebih pada bulan Ramadan ini. 

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasatsamapta Iptu Bahrul Ilmi, Rabu, 20 April 2022 mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan lainnya pada sore hari itu melaksanakan patroli harkamtibmas dalam rangka pencegahan gangguan Kamtibmas di bulan Ramadan 1443 Hijriyah. 

Ia mengatakan, sebelum melaksanakan patroli, personel lebih dulu menggelar apel kesiapan di halaman Mako Satpol PP Kabupaten Katingan.

Kemudian, dilanjutkan melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polres Katingan untuk menjaga stabilitas keamanan di bulan suci Ramadan.

--page

"Tujuan patroli pada sore ini untuk menjaga situasi kamtibmas, mencegah kejahatan jalanan seperti curat, curas, balapan liar maupun minum minuman keras yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Tidak lupa mengimbau masyarakat yang masih berkerumun agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19,” jelas Kasat Samapta Iptu Bahrul Ilmi. 

Pelaksanaan patroli kali ini menyasar seputaran perkantoran, pemukiman, pasar tradisional, objek vital dan tempat keramaian lainnya.

Pada saat patroli di sekitaran Lapangan Sport Center Kereng Humbang, ditemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dan minum-minuman keras.

Tim patroli gabungan kemudian memberikan sanksi kepada pemuda yang menggelar pesta miras tersebut berikut membubarkannya. (ABDUL GOFUR/B-7)