BORNEONEWS, Tamiang Layang - Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur mengikuti syukuran virtual dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan atau HBP ke-58, Selasa, 26 April 2022.
Kegiatan syukuran tersebut dipusatkan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta.
Acara syukuran dimulai pukul 15.00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Mars Kemenkumham, kemudian dilanjutkan penayangan video rangkaian peringatan HBP Ke-58 yang telah dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelayanan Teknis atau UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Mengutip sambutan Menkumham Yasonna H Laoly, Kepala Rutan Tamiang Layang Surya Dharma menyampaikan harapan agar institusi Kemenkumham semakin maju terutama dalam memberikan pembinaan kepada narapidana.
"Sehingga mengembalikan keseimbangan hubungan antara umat yang berproses hukum dengan masyarakat luar," ujar Surya Dharma.
--page
Dia menambahkan, penjara adalah tempat membina bukan tempat menghukum, meskipun sebenarnya mereka juga sedang melaksanakan pidana atas kesalahan masa lalu yang mereka lakukan.
Acara yang bertema 'Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK mewujudkan Indonesia Maju' ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diisi dengan berbagai acara seperti pemutaran video 58 Tahun Pemasyarakatan, prison art show serta pengumuman dan pemberian penghargaan atau hadiah lomba yang telah dilaksanakan sebelumnya. (BOLE MALO/B-5)









