BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau petani swadaya untuk bermitra dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS).
Mitra dengan perusahaan tersebut dapat dilakukan melalui pembentukan kelompok petani, dengan penggunaan bibit sawit yang bersertifikat.
"Petani swadaya wajib membeli bibit yang sudah bersertifikat agar produksi buah bisa maksimal," ucap Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran (Lohsar) Agus Candra, baru baru ini.
Agus Candra menyampaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kalteng tetap mengacu pada hasil rapat penetapan tim yang dilaksanakan setiap bulan.
Hal serupa disampaikan Sekertaris GAPKI, Rizky Djaya, ia menyampaikan perusahaan besar kebanyakan memprioritaskan petani binaan.
--page
Rizky menegaskan perusahaan akan membeli buah dengan harga sesuai penetapan pemerintah, sesuai dengan buah segar berdasarkan usia pohon sawit.
"Hasil petani binaan bisa dipastikan semuanya, mulai dari bibit, kualitas buah sampai waktu pemanenan yang juga biasanya tepat saat buah benar benar sudah masak," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-5)









