PENERTIBAN rombong dagangan oleh Satpol PP di kawasan Lapangan Sanaman Mantikai, Jalan Ahmad Yani Palangka Raya Selasa (5/1/2015) pukul 10.00 WIB mendapat perlawanan.

Mama Arul, pemilik salah satu rombong dagangan mengamuk dan memaki petugas dari Satpol PP Kota Palangka Raya itu. “Kada bisi (tidak punya) perasaan. Bangs*t. Bung*l banar. Itu sudah tidak di jalur hijau! Sudah di dalam! Apalagi?!” teriak Mama Arul sambil menunjuk-nunjuk petugas Satpol PP.

Mama Arul terus mengomel sambil menyebut dirinya hanya berdagang di sore hari. Ia geram karena seluruh barang dagangan yang modalnya didapat dari koperasi ada di rombong yang diangkut itu. “Barang ku ada di dalam. Jutaan, tahulah! Itu pinjam dari koperasi. Dasar tidak punya perasaan! Orang lemah ditindas!” hardiknya.

Selain itu, Mama Arul juga tak terima jualan bensin eceran yang telah ia simpan juga diangkut Satpol PP. Sempat terjadi aksi tarik-menarik antara Mama dan petugas Satpol PP saat hendak mengangkut jeriken bensin tersebut. Mama Arul sempat hendak menyalakan korek. Pada akhirnya bensin tersebutpun tumpah.

Namun petugas Satpol PP bergeming. Mereka tetap membawa rombong dagangan milik Mama Arul dan sebuah rombong pedagang kaki lima lainnya dari kawasan itu.

Kepala Seksi Pengawasan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Palangka Raya, Reanson Gantar mengatakan, rombong milik Mama Arul diangkut karena disimpan di kawasan publik. “Di situ fasilitas publik. Jadi tetap tidak boleh. Nanti (terkait sanksi) jaksa dan hakim yang memutuskan,” kata dia. (BY/B-10)