SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Jono (42), memukul Enggak hingga babak belur lantaran tidak terima lahan miliknya dilewati korban untuk membawa kayu.

"Saya sudah minta jangan lewat lahan saya, tapi tetap saja mereka melewatinya," kata tersangka.

Mereka sebenarnya kerabat dekat. Bahkan, lebih dari itu karena istri korban adalah ipar tersangka. Itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Di lahannya itu, tersangka mengaku ada tanaman buah-buahan. Saat itu, dirinya ingin memortal kebunnya, namun ditegur korban hingga terjadi penganiayaan.

Korban, kata tersangka, terluka pada bagian kepala, telinga dan tangan setelah dipukul dengan menggunakan kayu.

--page

Sementara itu, pelipis mata terluka setelah dipukul dengan tangan kosong beberapa kali oleh pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani.

Selasa, 7 Juni 2022 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya pada Minggu, 3 April 2022 sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Bungur, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-7)