TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Mantir Adat Desa Hayaping Kabupaten Barito Timur, Acam (45), mengeluhkan kondisi lampu penerapan jalan umum atau PJU di Desa Hayaping yang tidak berfungsi atau tidak menyala.

"Pada malam hari desa kami jadi terlihat seperti desa mati, gelap, karena di semua RT tidak ada PJU yang nyala," ujar Acam kepada Borneonews, Kamis, 9 Juni 2022.

Tokoh adat ini merasa tanggung jawab warga setempat membayar pajak penerangan jalan atau PPJ sudah dipenuhi karena pemungutan pajak langsung diikutkan dalam tagihan listrik PLN. Dengan demikian, lanjut Acam, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak melakukan pemeliharaan PJU.

"Pajak kan tetap dipotong dalam tagihan listrik, jadi saat PJU tidak berfungsi berbulan-bulan masyarakat dirugikan," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kades Hayaping Krisnayadi membenarkan keluhan Acam. Menurutnya, dari RT 01 hingga RT 07 sekitar 60 persen PJU tidak berfungsi.

--page

"Kondisi ini terjadi sudah 2 bulan, kami berharap keluhan masyarakat ini ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat yang sudah membayar pajak," ujarnya. (BOLE MALO/B-6)