BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F Dirun mengingatkan organisasi kemasyarakatan terkait 4 konsensus negara.
“Para pendiri bangsa telah mewujudkan konsepsi dan konsensus kebangsaan serta kenegaraan,” sebut Katma saat membacakan sambutan gubernur di Aula Eka Hapakat, Senin 20 Juni 2022.
Ia menegaskan bangsa Indonesia memiliki persepsi yang sama, menyangkut hal-hal fundamental bagi keberlangsungan, keutuhan, dan kejayaan bangsa yang besar dan luas.
Dijelaskan, konsepsi dan konsensus kebangsaan serta kenegaraan tersebut meliputi dasar negara Pancasila, Konstitusi Negara yaitu Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Kemudian, bentuk negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan nasional.
Katma menyampaikan kurangnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang bisa memicu berbagai persoalan.
--page
Persoalan tersebut bisa menyangkut persoalan politik, hukum, sosial kemasyarakatan, bahkan konflik yang didasari karena ideologi dan sara.
“Padahal jika kita senantiasa menempatkan Pancasila sebagai falsafah hidup, maka berbagai persoalan tersebut, dapat semakin mudah untuk kita selesaikan,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/B-6)








