BORNEONEWS, Sampit - Pelaku pembunuhan terhadap pemilik Losmen Nurwanti, Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) juga mengambil perhiasan dan ponsel milik korban. Jika diuangkan, barang berharga tersebut diperkirakan senilai Rp8 juta.
"Pelaku mengambil perhiasan milik korban, di antaranya 1 buah gelang emas dan 4 buah cincin emas. Selain itu ada juga Hp, dengan nilai keseluruhan Rp 8 juta," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani.
Pemilik losmen yang dibunuh tersebut bernama Nurasyikin Akwan. Dia dihabisi oleh Amar Rusdi alias Nemar yang merupakan tamu yang menyewa kamar losmen milik korban pada 4 Juni 2022 lalu.
Meski sudah mengambil perhiasan tersebut, pelaku mengaku tidak ada niat melakukan hal tersebut. Dia menyebut memang sudah langganan menyewa kamar losmen milik korban.
"Tidak ada niat mengambil hartanya, namun setelah saya menawar kamar hotel tersebut, dan tidak diterima oleh korban, saya langsung emosi dan menganiaya hingga tewas. Setelah itu saya ambil perhiasannya," terang pelaku.
--page
Perhiasan dan ponsel korban sendiri belum sempat dijual karena dapat ditangkap oleh jajaran Polres Kotim di kediamannya yang berada di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)









