BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar coffee morning bersama insan media di halaman kantor, Jalan Jendral Sudirman, Rabu, 29 Juni 2022.
Kegiatan dirangkai dengan sosialisasi tahapan pemilu 2024 yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu.
"KPU Kalteng menyelenggarakan acara ini dalam rangka menyosialisasikan tahapan pemilu 2024," sebut Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrahim.
Ia menjelaskan berdasarkan aturan yang berlaku tahapan pemilu paling lambat sudah harus dilaksanakan 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
"Pemungutan suara sudah diputuskan dilaksanakan dihari Valentine 14 Februari harinya tetap hari rabu," sebut dia.
--page
Kemudian jika ditarik dari penetapan tersebut 20 bulan kebelakang dimulailah tahapan awal dengan dikeluarkannya aturan tahapan pemilu oleh KPU RI pada 14 Juni 2022. Setelah tahapan tersebut KPU Kalteng melakukan mensosialisasikan tahapan pemilu. (HERMAWAN DP/B-5)









