PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya menerapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maksimal Rp200 ribu dalam beberapa waktu terakhir ini.

Ketua Association of the Indonesian Tours dan Travel Agencies (ASITA) Kalteng, Bhayu Rhama menilai, kebijakan tersebut memiliki perspektif baik bagi masyarakat, yakni untuk lebih bertanggung jawab dalam penggunaan BBM.

Namun menurutnya kebijakan tersebut juga memiliki dampak negatif, terutama bagi pelaku usaha biro perjalanan umum maupaun wisata.

Ia melihat pariwisata itu sangat erat kaitannya dengan perjalanan. Dengan dibatasinya suplai BBM, tentu perjalanan pun juga menjadi terbatas.

“Sebenarnya untuk perjalanan pariwisata tidak memberikan pengaruh yang besar karena kami sudah memiliki hitung-hitungannya, dan Rp 200 ribu itu sudah cukup. Dengan catatan, perjalanan wisata yang dilakukan hanya di dalam kota," tuturnya.

--page

Namun, hal itu akan berbeda dengan pelaku usaha perjalanan umum dengan rute yang jauh, tentu pembatasan tersebut menjadi kerugian yang cukup memberatkan. (HERMAWAN DP/B-6)