BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenag), Dalam Rangka penanda tanganan Perjanjian Kerjasama bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 20 Juli 2022.
Penandatanganan ini terkait dengan pemanfaatan data Education Managemen Informasi System (EMIS) Pendidikan islam dan Pondok Pesanteren serta Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dalam pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng H. Noor Fahmi berkomitmen mendukung KPU Kalimantan Tengah demi terwujudnya data pemilih yang valid, bersih, berkualitas dan berkelanjutan dengan memanfaatkan data EMIS Pendidikan Islam dan pondok pesantren serta data dari SIMKAH
"kita mendukung penuh data pemilih yang valid, bersih, berkualitas," Ungkapnya sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya di Palangka Raya.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah H. Harmain akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi terkait penggunaan data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah.
--page
Hadir dalam penandatanganan dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua KPU Provinsi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Wawan Wiraatmaja, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Eko Wahyu Sulistiobudi dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Sastriadi, dan Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi.
Sementara dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah yang hadir kepala kantor H. Noor Fahmi didampingi Plt Kepala Bagian Tata Usaha, Ahmadi dan Para Pejabat Eselon 3 di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah. (APRIANDO/B-5)









