NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau, terus mendorong peningkatan pelaksanaan program yang berkaitan dengan perlindungan para pekerja di wilayah setempat.

“Saya berharap setiap pekerja formal maupun non formal dapat diberikan perlindungan yang sama, sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Senin 8 Agustus 2022.

Pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Lamandau, pihaknya baru saja menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nanga Bulik kepada perwakilan keluarga penerima.

Hendra didampingi Sekretaris Daerah Muhamad Irwansyah menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menyampaikan santunan jaminan kematian kepada dua orang ahli waris penerima.

Bupati berharap jumlah nominal santunan sebesar Rp42 juta, Rp66 juta dan Rp79,5 juta itu diharapkan bisa dimanfaatkan atau digunakan sebaik-baiknya oleh para penerima.

Santunan jaminan kematian merupakan program yang memberi manfaat berupa uang tunai kepada ahli waris saat peserta meninggal saat kepesertaan aktif.

“Diharapkan para penyedia kerja mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak mereka,” pinta Bupati.

--page

Pemkab Lamandau juga terus mengingatkan perusahaan maupun para pekerja melalui instansi terkait, agar senantiasa memerhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Sosialisasi mengenai K3 sangat penting, sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran dan lainnya. (HENDI NURFALAH/B-6)