BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Minimnya anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan secara merata, menjadi kendala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, Rustam Effendi mengatakan, anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan hanya berkisar 5 persen saja dari anggaran yang telah diploting dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kobar.
Secara keseluruhan, pemerintah daerah telah memenuhi 20 persen dari APBD Kobar untuk bidang pendidikan. Tetapi, anggaran 20 persen tersebut yakni sebesar Rp 300 miliar lebih, itu juga termasuk untuk gaji dan sertifikasi.
"Untuk alokasi pembenahan dan peningkatan sarpras sekolah cuma 5 persen, sementara sarpras yang perlu diperhatikan cukup banyak. Ini yang kita bagi-bagi. Soalnya mayoritas anggaran itu digunakan untuk membayar gaji guru, sertifikasi dan lain sebagainya," kata Rustan, Selasa, 9 Agustus 2022, saat dikonfirmasi usai menghadiri upacara pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tingkat Kabupaten Kobar.
Dia melanjutkan, untuk tahun ini, ada 34 sekolah yang masuk rehab fisik. Anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain itu, masih banyak sekolah yang perlu mendapatkan perhatian yang menjadi kewenangan kabupaten. Ia menyebut, hal itu perlu adanya dukungan dari legislatif.
--page
"Pembangunan fisik sekolah yang anggarannya dari DAK itu, jumlah peserta didik menjadi sebuah syarat. Akan tetapi, bukan berarti kami menutup mata atas kondisi sekolah yang rusak parah, tetap akan kami akomodir, mengingat keterbatasan itulah sehingga kami menggunakan skala prioritas," tuturnya. (DANANG/B-7)









